Musyawarah & Voting
Saya baru saja mengikuti musyawarah nasional sebuah organisasi. Agendanya adalah pemilihan ketua organisasi tersebut. Ini adalah musyawarah nasional (munas) pertama yang saya ikuti secara daring. Dalam situasi pandemi seperti saat ini banyak hal yang dilakukan secara daring, termasuk bermusyawarah. Bagi panitia, ini juga musyawarah daring pertama yang mereka selenggarakan. Layaknya sebuah hal baru, kendala-kendala teknis tentu ada dan itu wajar. Saya mengapresiasi kerja keras panitia dan semua peserta munas.
Ada hal yang menarik bagi saya saat membaca chat room pada aplikasi yang digunakan saat munas tadi. Banyak peserta munas yang hadir di sidang pleno mengusulkan untuk melakukan pemilihan ketua secara voting. Sedikit nakal, saya berpikir ini musyawarah nasional atau voting nasional? Agak ganjil dalam pandangan saya untuk melakukan pemilihan secara voting pada sebuah acara yang bernama musyarawah. Apa karena musyawarah kali ini dilakukan secara daring? Mungkin. Mungkin juga tidak, karena kata voting saat ini memang rasanya lebih sering saya dengar dibandingkan dengan musyawarah. Jika dihadapkan pada pilihan, sering terdengar ajakan untuk melakukan voting dalam menentukan pilihan. “Voting aja, yuk.” “Ya, ikut suara terbanyak aja.” “Voting aja biar adil.”
Saya teringat kejadian di sebuah kelas pelatihan beberapa bulan sebelum pandemi. Saya sedang menyampaikan materi mengenai manajemen pada sekelompok anak muda yang baru bekerja sekitar 1 atau 2 tahun di perusahaan yang menjadi klien saya. Dalam sebuah aktivitas, saya membagi peserta menjadi beberapa kelompok. Tugas kelompok adalah mendiskusikan sebuah topik. Setelah kelompok selesai berdiskusi, saya meminta kelompok untuk memilih satu orang peserta sebagai wakil kelompok untuk mempresentasikan hasil diskusi mereka. Secara spontan peserta dalam kelompok-kelompok kecil itu mengulurkan tangan kanannya ke depan dan menggoyang-goyangkan telapaknya.
“Apa yang kalian lakukan?” tanya saya seraya mendekati mereka.
“Hompimpa,” jawab mereka sambil terus melakukan kegiatan tersebut hingga tinggal 2 orang dalam permainan hompimpa itu. Kedua orang tersebut kemudian bersuit dan yang kalah menjadi wakil kelompok.
“Kalian pilih wakil kelompok pakai hompimpa?” tanya saya.
“Iya, Bu. Biar adil,” jawab mereka hampir serentak.
“Adil?” saya mengulangi jawaban mereka.
“Demokrasi, Bu. Diundi biar semua punya kesempatan untuk jadi wakil. Adil, kan?” salah seorang peserta menjelaskan.
“Kenapa kalian nggak berembuk? Musyarawah. Ini wakil kelompok lho. Yang terpilih akan mewakili kalian semua,” pancing saya.
“Kalau diundi kan cepet, Bu. Kayak voting aja,” sahut seseorang.
“Voting?”
“Sekarang kan zaman demokrasi, Bu. Lebih cepat pakai voting, lebih adil juga. Nggak perlu ngomong lama-lama, semua orang bisa menggunakan hak suaranya.”
Mereka menjelaskan bahwa dengan melakukan voting, maka semua suara akan terakomodasi. Semua orang turut berperan dalam pengambilan keputusan. Voting dirasa sebagai sebuah simbol demokrasi yang adil dan sesuai di era disrupsi yang serba cepat ini. Pertanyaannya adalah: apakah pilihan yang dipilih oleh lebih banyak suara menunjukkan bahwa itu merupakan pilihan terbaik?
“Dalam musyawarah semua orang juga mempunyai hak suara,” ujar saya saat itu. “Setiap orang boleh mengungkapkan pendapatnya. Berbeda dengan voting, dalam musyawarah pilihan tidak hanya A atau B. Bisa AB, BA bahkan C yang merupakan sinergi dari A dan B. Musyawarah memperkaya pilihan. Memberi peluang timbulnya pilihan-pilihan baru dari hasil elaborasi dari pilihan-pilihan yang ada. Jika dikaitkan dengan pemilihan, dalam musyawarah tidak ada kalah dan menang. Semuanya adalah pemenang karena hasil musyawarah adalah sinergi dan atau elaborasi dari ide-ide yang ada.”
Sebagian dari mereka mengangguk-angguk, sebagian lagi mengernyitkan kening. Saya melanjutkan bahasan musyawarah dan voting sedikit lagi sebelum kembali ke topik pelatihan. Saya merasa perlu memperkenalkan kembali nilai-nilai luhur bangsa pada generasi muda ini. Mereka adalah pemimpin di masa yang akan datang. Apa jadinya bangsa kita apabila anak-anak mudanya tak lagi berakar pada budayanya sendiri?
“Memang, musyawarah membutuhkan waktu yang lebih lama dari pada voting. Dalam bermusyawarah kita perlu menyediakan waktu untuk mencerna pendapat dari anggota lain dan memikirkan alternatif yang paling tepat untuk mengakomodir semua ide yang disampaikan. Musyawarah membuat kita mendengar kepentingan orang lain, mengajarkan kita untuk empati dan memperluas sudut pandang. Musyawarah juga melatih kita untuk lebih kreatif karena musyawarah “memaksa” kita memikirkan solusi yang dapat merangkum semua kepentingan. Hasil musyawarah seringkali mengacu pada kepentingan bersama yang lebih tinggi nilainya dari sekedar tujuan pribadi. Dalam musyawarah terjadi tukar pikiran dimana semua pihak berlatih untuk berargumentasi secara obyektif dan dengan lapang hati akan menerima keputusan bersama. Jadi musyawarah adalah bagian dari demokrasi, setiap orang berhak menyatakan pendapatnya. Musyawarah merupakan nilai luhur demokrasi bangsa kita,” ujar saya panjang lebar.
“Kita ambil contoh kelompok A. Katakanlah Yudi dan Joko mencalonkan Rizal sebagai wakil kelompok karena pemahaman Rizal mengenai topik yang akan dipresentasikan paling baik. Sementara Mara dan Yogi mencalonkan Nisa karena kemampuan persuasinya yang memukau. Dengan bermusyawarah semua anggota kelompok menjadi paham alasan pencalonan masing-masing wakil. Mengingat tujuan presentasi adalah meyakinkan kelompok lain akan ide kelompok A maka Nisa lebih tepat sebagai wakil kelompok. Namun pemahaman Nisa mengenai topik presentasi tidak sebaik Rizal. Bagaimana caranya agar Nisa juga mempunyai pemahaman yang baik? Rizal dapat membuatkan catatan kecil mengenai poin-poin yang belum dipahami Nisa. Hasil akhirnya adalah Nisa dengan kemampuan persuasi yang memukau mewakili kelompok dengan berbekal catatan topik presentasi yang lengkap dari Rizal. Ini adalah hasil dari musyawarah. Bandingkan jika tadi kelompok A langsung voting, proses kolaborasi ini belum tentu terjadi.” Dengan contoh ini saya berharap pemahaman mengenai tujuan musyawarah dapat dicerna dengan lebih baik.
Kembali kepada munas tadi sore. Sidang pleno belum bisa memutuskan apakah pemilihan ketua akan dilakukan secara musyawarah atau voting. Saya merenung. Apabila musyawarah ternyata tidak mencapai kata mufakat, apa yang seharusnya dilakukan? Dalam banyak kasus, apabila musyawarah tidak dapat memutuskan pilihan yang disetujui semua pihak maka pengambilan keputusan dilanjutkan dengan pemungutan suara atau voting. Saya rasa inilah yang menyebabkan beberapa orang menjadi enggan melakukan musyawarah. Pada saat musyawarah sampai pada deadlock akhirnya dilakukan voting. Kenapa harus bermusyawarah kalau akhirnya akan voting juga? Langsung saja voting. Lebih cepat, bukan? Jika memang ini penyebabnya, maka kita perlu memisahkan antara musyawarah dan voting apabila kita ingin kembali pada budaya musyawarah. Tidak ada voting dalam musyawarah. Kalau sampai pada jalan buntu, maka pihak yang bermusyawarah perlu mengevaluasi kembali tujuan dari musyawarah tersebut. Musyawarah perlu dilaksanakan dengan rendah hati dan mempertimbangkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Dengan dasar ini, in syaa Allah mufakat akan tercapai. Saya merasa inilah esensi dari musyawarah: keinginan untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan bersama. Ini yang membuat bangsa kita berbeda dengan bangsa lain dalam hal demokrasi. Esensi inilah yang perlu kita ingatkan kembali kepada para penerus bangsa.
Demokrasi kita unik, yaitu Demokrasi Pancasila. Demokrasi di Indonesia berlandaskan Pancasila. Sila keempat Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Semoga menjelang hari ulang tahun kemerdekaan yang ke 75 ini semangat untuk bermusyawarah kembali berkobar di dalam diri kita. Alangkah indahnya apabila musyawarah kembali menjadi tradisi insan Indonesia. Semoga melalui hikmat permusyawaratan Allah bukakan jalan keluar bagi permasalahan-permasalahan bangsa. Dirgahayu Republik Indonesia.
Dian L Izwar
Mutiara, 15 Agustus 2020.
…Sedangkan apa (kenikmatan) yang ada di sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman,…
….dan (bagi) orang-orang yang menerima seruan Tuhan dan melaksanakan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka,…
Q.S. Asy-syuara ayat 36-38
