Memahami Tafsir Bi Al-Ma’tsur Melalui Tafsir Surat Al-Qari’ah dari Ibnu Katsir
Pendahuluan
Al-Qur’an adalah petunjuk. Untuk bisa mengamalkan petunjuk tersebut, Al-Qur’an perlu dipahami dengan baik. Salah satu sarana untuk memahami Al-Qur’an adalah melalui tafsir yang ditulis para ulama mengenai kitab mulia ini. Terdapat 2 klasifikasi tafsir secara umum, yaitu tafsir bi al-ma’tsur serta tafsir bi al-ra’yi. Tulisan ini bertujuan untuk memperkenalkan tafsir bi al-ma’tsur melalui pembahasan surat Al-Qariah pada Tafsir Ibnu Katsir. Pemahaman yang baik mengenai tafsir bi al-ma’tsur, khususnya tafsir Ibnu Katsir diharapkan dapat meningkatkan keinginan masyarakat untuk menggunakan tafsir ini dalam lingkup kajian mau pun kehidupan sehari-hari.
Definisi dan Sejarah Tafsir
Tafsir adalah ilmu mengenai seluk beluk Al-Qur’an dari segi pemahaman yang benar mengenai makna ayat dan kewahyuannya sesuai dengan kemampuan manusia. Al-Quran telah ditafsirkan sejak awal kitab mulia ini diturunkan. Pada masa itu Al-Qur’an ditafsirkan oleh Rasulullah ﷺ.
Sepeninggal Rasulullah ﷺ, sahabat mencari penjelasan di dalam Al-Qur’an atau merujuk pada sunah Rasulullah ﷺ untuk memaknai sebuah ayat. Bila upaya ini tak berhasil, mereka menggunakan pengetahuan bahasa Arab dalam berijtihad untuk memahami ayat. Terkadang mereka juga menanyakan kepada ahlul kitab yang telah masuk Islam tentang cerita-cerita dalam Al-Qur’an, hal ini kemudian membuka jalan masuknya riwayat israiliyat ke dalam tafsir.
Selanjutnya tabiin meneruskan metode ijtihad dalam mengembangkan tafsir. Di samping menggunakan Al-Qur’an dan sunah, tabiin mengacu pada pemahaman sahabat dan beberapa juga mengambil pemahaman dari ahlul kitab sebagai dasar ijtihad mereka.
Kemudian tafsir makin berkembang hingga dijumpai tafsir bi al-ma’tsur yang didasarkan pada ayat Al-Qur’an serta riwayat sahih dan tafsir bi al-ra’yi yang melibatkan logika dan ijtihad. Kedua bentuk penafsiran ini melahirkan kitab-kitab tafsir yang sekarang ditemui di masyarakat.
Pengertian dan Bentuk Tafsir bi Al-Ma’tsur
Pada tafsir bi al-ma’tsur, sebuah ayat Al-Qur’an ditafsirkan menggunakan ayat Al- Qur’an, hadis-hadis Rasulullah ﷺ atau ucapan para sahabat. Jenis tafsir ini disebut juga tafsir bi riwayah karena disandarkan pada kutipan riwayat sahih. Secara umum, tafsir bi al-ma’tsur dikelompokkan dalam 4 bentuk, yaitu:
-
Tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an. Hakikatnya, ayat-ayat Al-Qur’an saling berhubungan dan dapat saling menjelaskan. Oleh karena itu, pilihan utama penafsiran sebuah ayat adalah dengan ayat lainnya di dalam Al-Qur’an.
- Tafsir Al-Qur’an dengan Sunah. Sunah Nabi ﷺ merupakan penjelasan dan aplikasi praktis dari Al-Qur’an. Dengan demikian, bila tak diperoleh penjelasan dalam Al-Qur’an maka sunah dapat dijadikan rujukan.
- Tafsir Al-Quran dengan Perkataan Sahabat. Apabila tak didapatkan keterangan dari Al-Qur’an maupun Sunah, ucapan sahabat dapat dijadikan rujukan mengingat mereka hidup pada zaman diturunkannya Al-Qur’an serta mendapat penjelasan langsung dari Nabi ﷺ .
-
Tafsir Al-Qur’an dengan Perkataan Tabi’in. Hal ini merupakan alternatif terakhir bila tidak ditemukan penjelasan langsung dalam tiga sumber di atas.
Ulama berbeda pendapat mengenai tafsir dengan perkataan tabiin. Mengingat tabiin adalah generasi setelah para sahabat, sebagian ulama menggolongkan tafsir ucapan tabiin ke dalam tafsir bi al-ma’tsur. Namun ditemukan bahwa tidak semua ucapan tabiin berasal dari Rasulullah ﷺ, ada juga yang merupakan pendapat pribadi atau berasal dari sumber lain seperti ahlul kitab. Oleh karena itu, sebagian ulama tidak memasukkan tafsir tabiin sebagai bagian tafsir bi al-ma’tsur.
Pandangan Ulama Tentang Tafsir Bi Al-Ma’tsur
Tafsir bi al-ma’tsur dengan Al-Qur’an dan sunah sahih dapat diterima sebagai hujah berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun terdapat perbedaan pendapat ulama pada tafsir yang didasarkan pada riwayat sahabat dan tabiin karena ditemukannya penafsiran palsu, masuknya riwayat israiliyat dan dihapuskannya sistim sanad yang membuat penelusuran riwayat menjadi sulit. Sebagian ulama menerima, sebagian lagi tidak.
Dua Kitab Terbaik Tafsir Bi Al-Ma’tsur
Jami’ Al Bayan Fi Ta’wil Al Qur’an yang ditulis oleh Imam Al-Thabari adalah tafsir bi al-ma’tsur terbaik. Tafsir kedua terbaik adalah Tafsir al-Qur’an Al-‘Azim atau lebih dikenal dengan nama Tafsir Ibnu Katsir karya Ibnu Katsir.
Selanjutnya pada tulisan ini akan dibahas tafsir surat Al-Qariah berdasarkan tafsir Ibnu Katsir sebagai salah satu contoh tafsir bi al-matsur. Pemilihan tafsir Ibnu Katsir didasarkan pada karakteristik utama tafsir ini yang menerapkan kaidah tafsir bi al-ma’tsur serta tahlili (analitis) dan dilengkapi dengan evaluasi kritis terhadap riwayat israiliyat. Sejak diterbitkan tahun 1923 M, kitab ini langsung menjadi salah satu rujukan ulama dan terus dipelajari. Hingga kini Tafsir Ibnu Katsir masih relevan dan dapat dipahami oleh berbagai kalangan.
Tafsir Surat Al-Qariah dalam Tafsir Ibnu Katsir
Ibnu Katsir tidak menjelaskan satu per satu ayat dalam surat Al-Qariah tetapi membaginya ke dalam 5 kelompok ayat sebagai berikut:
اَلْقَارِعَةُۙ مَا الْقَارِعَةُ ۚ وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا الْقَارِعَةُ ۗ (ayat 1-3)
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Al-Qariah merupakan nama Hari Kiamat. Kemudian Ibnu Katsir menyampaikan bahwa Allah menjawab pertanyaan ‘Apakah hari kiamat itu?’ dengan ayat berikutnya. Di sini digunakan tafsir dengan Al-Qur’an.
يَوْمَ يَكُوْنُ النَّاسُ كَالْفَرَاشِ الْمَبْثُوْثِۙ (ayat 4)
Selanjutnya Ibnu Katsir menjelaskan bahwa manusia seperti laron yang beterbangan pada Hari Kiamat karena kebingungan memahami apa yang ada di hadapan mereka. Ibnu Katsir menguatkan gambaran situasi ini dengan merujuk pada surat Al-Qamar ayat 7 yang menerangkan manusia seperti belalang beterbangan saat bangkit dari kubur. Di sini juga digunakan tafsir dengan Al-Qur’an.
وَتَكُوْنُ الْجِبَالُ كَالْعِهْنِ الْمَنْفُوْشِۗ (ayat 5)
Saat menjelaskan bahwa gunung-gunung seperti bulu-bulu yang dihamburkan, Ibnu Katsir mengutip pendapat Mujahid & Ikrimah yang mengatakan bahwa الْعِهْنِ adalah bulu. Di sini digunakan tafsir dengan perkataan tabiin.
Kemudian Ibnu Katsir menjelaskan kemuliaan atau kehinaan yang diperoleh seseorang sesuai dengan amalnya. Orang dengan kebaikan yang lebih berat dari keburukannya akan berada di surga dan orang dengan keburukan yang lebih berat akan jatuh bersama isi kepalanya ke dalam neraka Jahanam. Ibnu Katsir melengkapi penjelasannya dengan mengutip beberapa pendapat mengenai makna اُمُّهٗ yaitu otaknya (Ibnu Abbas & Ikrimah) dan terjerumus ke dalam api neraka dengan kepala terlebih dahulu (Qatadah). Selanjutnya هَاوِيَةٌ dijelaskan sebagai salah satu nama neraka. Ibnu Zaid mengatakan هَاوِيَةٌ disebut اُمُّهٗ (induk/tempat kembali) karena tidak ada tempat tinggal selain itu bagi orang tersebut. Sementara هَاوِيَةٌ dijelaskan Ibnu Jarir sebagai neraka tempat kembalinya seseorang dan menetap di sana. Di sini digunakan tafsir dengan perkataan sahabat (Ibnu Abbas), tabiin (Ikrimah, Qatadah) dan ulama setelah tabiin (Ibnu Zaid & Ibnu Jarir).
وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا هِيَهْۗ نَارٌ حَامِيَةٌ ࣖ (ayat 10-11)
Pada kelompok ayat terakhir, Ibnu Katsir mengambarkan makna نَارٌ حَامِيَةٌ sebagai api yang sangat panas dengan mengutip hadis dari Abu Hurairah mengenai keadaan panas api di dunia hanyalah 1/70 dari panasnya api neraka. Diperkuat dengan hadis lain juga dari Abu Hurairah mengenai hukuman paling ringan bagi penghuni neraka adalah mengenakan dua sandal yang panasnya membuat otaknya mendidih. Di sini digunakan tafsir dengan sunah.
Pada tafsir surat Al-Qari’ah ini tergambar bagaimana Ibnu Katsir menggunakan ke-empat bentuk tafsir bi al-ma’tsur dalam menjelaskan makna ayat-ayat Al-Qur’an. Saat menafsirkan surat ini Ibnu Katsir merujuk pada ayat Al-Qur’an, sunah Rasulullah, pendapat sahabat serta pendapat tabiin.
Kesimpulan
Tafsir bi al-ma’tsur adalah tafsir yang merujuk pada ayat Al-Qur’an, sunah Rasulullah serta pendapat sahabat dalam menjelaskan Al-Qur’an. Penggunaan tafsir pendapat tabiin dalam tafsir bi al-ma’tsur masih diperselisihkan. Salah satu tafsir bi al-ma’tsur yang masih relevan hingga saat ini adalah Tafsir Ibnu Katsir. Pada tafsir surat Al-Qari’ah dalam Tafsir Ibnu Katsir dapat dilihat bagaimana empat bentuk tafsir bi al-ma’tsur diaplikasikan dalam menerangkan ayat Al-Qur’an.
Dian L. Izwar
BMAIS IOU – FALL 2025
Catatan:
Artikel ini merupakan salah satu tugas dalam mata kuliah Tafsir pada program Bridging Master of Islamic Study di International Open University.
Daftar Pustaka
Ain, A. Q. (2023). Sejarah dan maraji’ ilmu tafsir. Mashadiruna: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, 2(3), 287–292. https://doi.org/10.15575/mjiat.v2i3.25305
Amelia, E. R., & Bashori. (2024). Studi Kitab Tafsir Al-Qur’an Al-Azim Karya Ibnu Katsir. Tarbawi: Jurnal Pendidikan dan Keagamaan, 12(2), 233–250. Diambil dari https://journal.stitdarulhijrahmtp.ac.id/index.php/Tarbawi/article/download/134/pdf
Ibnu Katsir. (2017). Mudah Tafsir Ibnu Katsir Jilid 6: Sahih, sistematis, lengkap (E. Kosasih, A. Suyadi, A. As-Siddiq, Y. Junaidi, I. Sujoko, Nasrullah, M. Iqbal, Mujiburrahman, S. Hadi, & Syaifuddin, Trans.; I. Alvansyah, D. Afkar, Pambudi, & T. K. Purwasandy, Eds.). Maghfirah Pustaka. (Judul terjemah: Tafsir Ibnu Katsir: Tahzib wa Tartib)
Madsuri. (2025). Fungsi ilmu tafsir dan perannya dalam memahami al-Qur’an al-Karim. Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisiplin, 9(4), 204. https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jpim/article/view/10416
Siregar, A. B. A. (2018). Tafsir bil-Ma’tsur (Konsep, jenis, status, dan kelebihan serta kekurangannya). Jurnal Hikmah, 15(2), 1–15. https://www.e-jurnal.staisumatera-medan.ac.id/index.php/hikmah/article/view/37
Syahrani, A. P., Alwizar, & Yusuf, K. M. (2025). Tafsir ditinjau dari sumbernya (Tafsir bi al-ma’tsur, tafsir bi ar-ra’yi, dan tafsir bi al-ishari). QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia, 4(1), 1–15. https://rayyanjurnal.com/index.php/qistina/article/view/6285/pdf
