Siap Sekolah
Mendekati tahun ajaran baru, para orang tua sibuk mempersiapkan anak untuk masuk sekolah. Termasuk para calon siswa sekolah dasar. Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 menetapkan usia masuk sekolah dasar adalah 7 hingga 12 tahun atau telah berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Bagaimana jika usianya kurang? Apa yang perlu diperhatikan orang tua untuk melihat apakah sang buah hati sudah siap untuk memulai sekolah formalnya?
“Umurnya memang kurang, tapi anak saya sudah bisa baca, Bu. Dia juga sudah bisa nulis,” ujar seorang ibu. Ia ingin anaknya segera masuk SD.
Bisa membaca dan menulis bukan jaminan bahwa seorang anak telah siap untuk belajar di sekolah dasar. Bahkan sejatinya kemampuan membaca, menulis dan berhitung baru diajarkan di kelas satu SD. Setelah anak mampu mengenal bentuk, barulah ia diajari membaca. Saat kemampuan motorik halusnya sudah berkembang optimal, barulah ia dikenalkan dengan aktivitas menulis.
Dalam psikologi dikenal istilah tumbuh kembang. Seorang anak perlu tumbuh dengan baik untuk dapat berkembang dengan optimal. Belajar adalah kegiatan untuk berkembang. Memaksakan anak berkembang pada saat pertumbuhannya belum memadai, terkadang dapat membawa penyesalan. Ibarat memaksa anak yang baru bisa berdiri untuk segera berlari.
“Jadi hal apa yang perlu disiapkan sebelum anak masuk Sekolah Dasar?”
Yang pertama adalah kemampuan bina diri. Saat memasuki usia sekolah, anak sudah harus dapat mengurus dirinya sendiri. Ia dapat makan sendiri, termasuk mencuci tangan dengan baik dan menyimpan alat makannya kembali. Ia dapat bertanggung jawab terhadap barang-barang pribadi dan dapat mengemasnya dengan baik. Anak juga sudah bisa ke kamar mandi sendiri dan membersihkan dirinya seusai dari toilet. Ia juga sudah dapat mengikat tali sepatu dan mengenakan pakaiannya sendiri.
Selama proses belajar, anak perlu belajar disiplin dan mengikuti aturan formal di kelas. Ia tidak bisa seenaknya berlarian di dalam kelas pada saat teman-teman lainnya duduk menyimak. Ia perlu berlatih untuk berkonsentrasi pada sebuah kegiatan. Ia juga sudah menunjukkan ketertarikan untuk belajar.
Dari segi emosi, anak sudah bisa berpisah dengan orang tua untuk beberapa lama. Ia tidak lagi takut kehilangan ibu atau ayahnya. Anak juga perlu belajar untuk menangkap emosi orang lain dan berespon dengan cara yang patut. Ia juga telah mampu mengekspresikan emosinya dengan baik.
Dalam hal interaksi sosial, anak perlu disiapkan untuk menerima otoritas guru di kelas. Ia perlu patuh pada guru sekaligus juga mampu mengkomunikasikan hal-hal yang dirasakannya selama proses belajar di sekolah. Ia juga perlu belajar untuk berkenalan dengan orang-orang baru tanpa merasa takut atau malu. Ia pun sudah dapat bermain bersama dengan teman seusianya.
Perlu disadari bahwa sekolah bukan melulu soal belajar. Di sekolah anak juga berteman. Anak perlu dibekali dengan cara bergaul yang sehat. Tumbuhkan rasa percaya diri anak agar ia tidak mudah di-bully dan kembangkan empati anak agar ia tidak mem-bully anak lain. Kembangkan kemampuan berbahasa anak agar ia mudah dipahami dan memahami orang lain. Latih anak bercerita dalam bahasa Indonesia mengenai kegiatannya sehari-hari untuk mengasah kemampuannya dalam berbahasa.
Terakhir, jangan memaksa jika anak belum siap. Minta bantuan ahli apabila orang tua belum yakin akan kesiapan anak untuk bersekolah. Upayakan yang terbaik bagi kesejahteraan mental si buah hati. Anak yang bahagia cenderung menjadi anak berprestasi. Sementara tidak semua anak berprestasi bisa merasa bahagia. Wallahu a’lam.
Mutiara, 4 Juli 2023
Dian L Izwar
“Belajarlah kalian ilmu untuk ketentraman dan ketenangan serta rendah hatilah pada orang yang kamu belajar darinya”
(HR. Ath-Thabrani).
