Tak Wajib Masker Lagi

Kemarin sore saya menonton siaran langsung wawancara dr. Nadia Tarmizi, M.Epid di TVRI World.  Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ini menyampaikan bahwa pemerintah tidak lagi mewajibkan masyarakat menggunakan masker di tempat umum.  Pemerintah menilai bahwa masyarakat sudah siap untuk mengambil alih tanggung jawab mengenai kesehatan diri dan lingkungannya terkait Covid-19.  Pencegahan penularan Covid-19 kini menjadi tanggung jawab pribadi setiap warga negara.

“Tidak wajib lagi pakai masker.  Masyarakat sendiri yang harus menjaga diri dan keluarganya.  Virusnya masih ada dan masih bisa menginfeksi manusia.  Namun data-data yang ada menunjukkan virusnya sudah mulai melemah.”  Demikian kurang lebih yang beliau sampaikan.

Lebih jauh dr. Nadia mengingatkan agar masyarakat yang berpotensi menulari orang lain –misalnya sedang sakit – untuk tetap menggunakan masker.  Demikian pula dengan masyarakat yang rentan tertular, misalnya lansia atau seseorang yang kondisi tubuhnya sedang tidak fit. 

“Tetaplah pakai masker,” ujarnya.

Intinya, setiap warga perlu menyadari apakah ia berpotensi tertular atau menularkan virus pada orang lain.  Kesadaran akan kondisi ini menjadi dasar pengambilan keputusan apakah ia akan mengenakan masker atau tidak.  Pertimbangannya adalah apakah tindakannya – dalam hal ini mengenakan masker – diperlukan untuk kebaikan dirinya dan atau lingkungannya. 

Sejatinya ini merupakan pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk banyak hal, tidak hanya terkait Covid-19 dan penggunaan masker saja.  Dalam teori perkembangan moral Kohlberg, ini adalah tahap tertinggi.  Pada tahap ini seseorang telah memahami mana yang benar dan salah disertai konsekuensi masing-masing kemudian memilih nilai-nilai moral yang menjadi pegangan hidupnya.  Ia mampu mengambil keputusan moral yang tepat secara mandiri.  Berbeda dengan tahap kedua saat seseorang melakukan sesuatu karena ingin memenuhi harapan orang lain atau norma sosial.  Misalnya, ia mengenakan masker karena merasa tidak enak pada temannya atau karena tidak nyaman berbeda dengan kebanyakan orang yang pada saat itu mengenakan masker.  Atau pada tahap awal perkembangan moral saat seseorang melakukan sesuatu karena menghindari hukuman.  Misalnya saat pemerintah mewajibkan penggunaan masker selama pandemi kemarin, seseorang yang masih berada pada tahap awal perkembangan moral menggunakan masker hanya karena tidak mau dihukum atau didenda.

Saat ini, pemerintah menilai masyarakat telah “dewasa”.  Setiap orang telah memiliki informasi yang cukup dan dapat mengambil keputusan secara mandiri.  Tidak ada lagi kewajiban penggunaan masker di tempat umum.  Memakai masker atau tidak, sepenuhnya menjadi keputusan pribadi dan sekaligus menjadi tanggung jawab pribadi pula.  Kini kita yang bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan diri dan lingkungan masing-masing.  Semoga Allah mudahkan.  

Salam sehat, Sahabat.  Selamat memulai kehidupan sehat pasca pandemi Covid-19.  Semoga Indonesia makin sehat dan sejahtera.

Radin Inten, 13 Juni 2023
Dian L Izwar


“Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah ia lakukan,”
QS. Al Muddassir ayat 38


 

Dian

Psikolog yang senang belajar dan mengajar, gemar memasak dan menulis. Berharap agar sedikit pengetahuan yang dititipkan Allah padanya dapat membantu sesama dan menjadi penambah amal kebaikan baginya kelak di hari perhitungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *